dompak goverment province project – Proyek provinsi Kepri di pulau dompak
ImageNota kesepakatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepri yang berkewajiban untuk melakukan percepatan proses pembangunan infrastruktur perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau beserta fasilitas pendukung lainnya serta mengalokasikan dana untuk pembangunan Kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dalam bentuk Multiyears (tahun jamak) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau yang dimulai dari tahun anggaran 2007 s/d 2010.
Dalam pengantar Nota Keuangan Tahun 2007, Gubernur Kepri H. Ismeth Abdullah telah menyampaikan bahwa alokasi dana yang dibutuhkan untuk membangun kompleks perkantoran Pemerintahan Provinsi Kepri tersebut adalah sebesar Rp.1.052 triliun yang menurut rencana akan selesai pembangunannya dalam waktu 2,5 tahun. Sedangkan pembayaran keseluruhan proyek tersebut akan dilakukan dalam waktu empat tahun anggaran (2007 s/d 2010).
Akses jalan menuju kantor gubernur
Kantor Gubernur Kepri di pulau dompak saat peninjauan oleh gubernur
Jembatan yang sudah selesai di ujicoba dgn dilalui kendaraan rombongan gubernur
Universitas UMRAH (pulau dompak)
Jembatan I dompak masih dalam pengerjaan
Akses jalan di pulau dompak
Kantor dan masjid raya pulau dompak dilihat dari pulau bintan
Kantor Gubernur Kepri di dompak (progress per oktober 2011 sudah selesai)
Akses jalan ke masjid raya dompak (sudah selesai)
Kantor DPRD Kepri di dompak (Progres per oktober 2011 sudah selesai 90%)
akses jalan ke Kantor Gub Kepri di dompak (Progres per oktober 2011 sudah selesai)
Perumahan rakyat asli pulau dompak
Masjid Raya dompak (sudah selesai)
Jembatan III dompak (okteber 2011 sudah selesai)
Jembatan I dompak (masih pengerjaan)
Pulau Dompak dengan luas lebih kurang 925 ha direncanakan akan dikembangkan menjadi daerah perkantoran dan pusat pemerintahan daerah, oleh karenanya diperlukan perancangan lansekap yang menyeluruh bagi rencana pengembangan Pulau Dompak agar pembangunan yang direncanakan tetap selaras norma-norma lingkungan dan kelestarian alam, serta memiliki suasana dan karakter yang representatif sebagai kawasan Pusat Pemerintahan propinsi Kepulauan Riau.
Proyek Nilai Pemenang
—————————————————————————-
Jembatan Pindo Rp236,637 M PT Nindya Karya
Jalan utama Rp187,099 M PT Duta Graha Indah
Jalan penghubung Rp48,388 M PT Tamako Raya Perdana
Jalan lokal Rp54,706 M PT Propelat
Kantor Gubernur Rp258,38 M PT Jaya Konstruksi Manggala
Gedung DPRD Rp64,144 M PT Pembangunan Perumahan
Kampus UMRAH Rp45,165 M PT Pembangunan Perumahan
Masjid Raya Rp102,030 M PT Waskita Karya
RSUD Kepri Rp132,938 M PT Duta Graha Indah
Obstacle Bandara Kijang Rp58 M PT Alam Baringin Mas
Finishing Kantor Dispenda Rp32,97 M PT Hutama Karya
|
Registered User
Join Date: Apr 2008
Location: ~Gresik-jawa timur~
Posts: 3,055
|
Congratz to Kepulauan Riau again
Proyek yg berjibun hanya terdapat di provinsi Kepulauan Riau .. dari Batam, Bintan, Karimun sampai ke pulau dompak .. Gw harap proyek satu ini bisa jadi yg paling prestius and hopefully it will turn into another Putrajaya |
TANJUNGPINANG, TRIBUN – Permintaan Dompak Center agar tim pembebasan lahan bekerja hati-hati langsung mendapat tanggapan Ketua Tim Pembangunan Dompak, Eddy Wijaya. Ia menegaskan pihaknya selalu bekerja di atas peraturan yang ada.
“Tim selalu bekerja dengan cepat. Akan tetapi prosesnya harus tertib dan baik. Kami menyelesaikan masalah tanpa masalah,” tegas Eddy usai menghadiri pelantikan ketua pengadilan negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (19/11).
Hingga hari ini, lahan yang sudah dibebaskan di Pulau Dompak mencapai 503 hektare dari total 925 hektare lahan di Pulau yang akan disulap menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kepri tersebut. Di atas lahan seluas 503 hektare itu sendiri akan dibangun kantor Gubernur, DPRD, dan Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah).
Sementara untuk lahan tumpang-tindih, Eddy yang juga Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) mengatakan, pihaknya menunggu pemilik lahan yang bersengketa menyelesaikan permasalahan tersebut. Setelah ada penyelesaian barulah pihaknya akan memberikan ganti rugi lahan. Namun, dalam prosesnya, ternyata banyak ditemukan kepemilikan lahan ganda.
Sebelumnya dalam kesepakatan dengan pemilik tanah, pemerintah menjanjikan ganti rugi sebesar Rp 3.000 per meter persegi untuk lahan yang memiliki surat tebas. Sedangkan untuk lahan yang memiliki surat Alashak, pemerintah memberikan kompensasi sebesar Rp 4.000 per meter persegi.
Untuk lahan yang memiliki sertifikat, pemerintah daerah memberikan ganti rugi sebesar Rp 5.000. Sedangkan lahan yang di atasnya ditumbuhi tanaman palawija, selanjutnya akan dibicarakan sistem ganti ruginya sesuai dengan kesepakatan berdasarkan mufakat bersama, agar kelak tidak menimbulkan pihak yang merasa dirugikan.
Kesepakatan itu diambil setelah tim berunding dengan pemilik lahan, badan pertanahan dan organisasi lahan yang ada. Pemerintah provinsi juga merencanakan membangun rumah pengganti milik warga yang lahannya di bebeskan. “Nantinya rumah yang akan kami bangun disesuaikan berciri khas Melayu,” sambung Eddy.
Untuk pembangunan mega proyek Dompak diperkirakan menelan anggaran Rp 1,9 triliun. Pemprov dan DPRD Kepri sudah menyepakati pembiayaan proyek besar ini dilakukan secara tahun jamak (multiyears).
Bila pusat pemerintahan ini selesai, Pulau Dompak yang saat ini hanya didiami sejumlah nelayan akan berubah menjadi kota yang moderen. Nantinya, Pemprov mendesain pulau kecil tersebut menjadi city state yang berisi kompleks pemerintahan dengan fasilitas lengkap dan tata ruang yang indah.
Sebelumnya, Dompak Center meminta agar tim pembebasan lahan berhati-hati dalam hal pergantian lahan. Dompak Center mengklaim bahwa hingga kini setidaknya 250 hektare lahan lagi masih belum dibebaskan.
Dompak Center membeberkan bahwa permasalahan terbesar dari pembebesan lahan tersebut adalah ganti rugi lahan. Lembaga ini juga mengatakan bahwa hingga saat ini para pemilik lahan tidak mengetahui dimana letak lahan pengganti yang dijanjikan pemerintah
Pulau dompak – viewed by yahoo maps
Main project at dompak islands






















































